Info Pendakian Gunung Sumbing Via Dusun Butuh Terbaru Mei 2021 – Ini Syarat-Syaratnya!
Pendakian Gunung Sumbing via Dusun Butuh di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah memang sedang tutup pada 10-16 Mei 2021 lalu. Kendati demikian, jalan tersebut bakal buka kembali terhadap Minggu (16/5/2021).
Itupun cuma untuk calon pendaki yang berdomisili di Kabupaten Magelang saja. Sebab, pembukaan lagi jalan pendakian Gunung Sumbing via Butuh tetap terhitung di dalam periode larangan mudik 6-17 Mei yang digaungkan oleh pemerintah Indonesia.
Pendakian Via Dusun Butuh
Meski begitu, kamu tidak mesti berkecil hati karena selalu mampu mendaki Gunung Sumbing via Dusun Butuh usai periode larangan mudik. Namun sebelum mempersiapkan peralatan pendakian, catat pernah syarat mendaki Gunung Sumbing via Dusun Butuh supaya pendakian nanti selalu aman, nyaman, dan mematuhi peraturan: Pendaki dari luar Kabupaten Magelang wajib mempunyai hasil negatif rapid tes antigen, PCR, atau GeNose.
Pendaki berasal dari Jakarta, Depok, Tangerang, dan Banten kudu mempunyai surat izin nampak masuk (SIKM) tak hanya mempunyai syarat pada poin nomor satu. Ada syarat khusus bagi calon pendaki jikalau sudah tidak tersedia larangan mudik dan pengetatan. Seperti yang tercantum di dalam Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021. Yaitu perlu membawa surat info sehat dari puskesmas, klinik, atau dokter tempat asal.
Wajib mengfungsikan masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, dan jarak di basecamp. Rombongan pendaki maksimal delapan orang. Jika berjumlah dua orang yang terdiri dari pria dan wanita, mereka wajib punya satu alamat rumah yang menunjukkan alamat pada KTP.
Satu pendaki satu kartu identitas diri. Alternatif lain KTP adalah kartu sinyal mahasiswa (KTM) atau kartu keluarga (KK). Identitas diri bisa bersifat fotokopi atau asli. Pendaki berusia di bawah 15 th. kudu didampingi oleh orangtua. Penggunaan tenda sesuai kapasitas.
Kuota per hari maksimal 100 pendaki. Pelayanan registrasi tiap-tiap hari pukul 07:30-21:00 WIB. Basecamp tutup pukul 22:00 WIB. Waktu pendakian maksimal satu malam. Waktu turun maksimal pukul 18:00 WIB mesti udah sampai basecamp.
Syarat Pendakian Gunung Sumbing
Terkait syarat membawa hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, perihal selanjutnya tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Adapun, syarat selanjutnya juga tertulis di dalam SE tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
SE (Surat Edaran) tersebut terhitung hanya memberi pengecualian untuk target bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal. Selain itu ibu hamil yang didampingi satu orang bagian keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
SE tersebut berlaku pada 6-17 Mei untuk perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi dengan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara. Bagaimana, apakah masih tertarik bikin berangkat ke gunung sehabis membaca beberapa syarat di atas?